BNNK  Kuansing Kembali Berhasil Menangkap Dua Pria Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Desa Banjar Lopak

BNNK  Kuansing Kembali Berhasil Menangkap Dua Pria Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Desa Banjar Lopak
BNNK Kuansing Menangkap Dua Orang Pelaku Narkoba

KUANSING -  Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi (BNNK) kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Rabu Siang  (27/7/2022) Di Desa Banjar Lopak kecamatan Benai.

Kepala BNNK AKBP Sofyan SH.MH dalam Pers Rilisnya  mengatakan, dua pria yang berhasil kita amankan hari ini  berdasarkan hasil dari tindaklanjuti laporan  masyarakat dengan adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum BNNK Kuantan Singingi, dan dengan laporan tersebut Tim Pemberantas  BNNK melakukan penyidikan terhadap kebenaran dari informasi tersebut, dari hasil penyidikan Tim Pemberantas  BNNK Kuantan Singingi berhasil menangkap dua orang pria yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika yang berada di desa Banjar lopak kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, dari hasil interogasi masing-masing pelaku di ketahui berinisial PSS atau E (34 Tahun) warga Dusun Pelayang Desa Talontam kecamatan Benai juga merupakan residivis dua kali dan RS (23tahun) warga Dusun Pulai Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai terang Syofyan.


Ditambahkan kepala BNNK Kuansing dari hasil penangkapan ini ditemukan barang bukti kaleng minyak rambut pomade yang diduga didalamnya terdapat empat paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip merah berjumlah 68 lembar, satu timbangan digital warna silver, satu buah pipit kaca, tiga buah handphone, satu buah motor honda scoppy warna merah tambah Sofyan.

Terakhir dikatakannya atas tindakan tersangka kedua Pria tersebut disangkakan  dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo pasal 321 ayat 1. Pungkas Sofyan 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index